Senin, 22 Juni 2009

PELANTIKAN DEWAN RACANA


Gerakan Pramuka sebagai gerakan kepanduan Naional di Indonesia telah berkembang dengan pesat. Gerakan Pramuka sebagaimana tertera dalam KEPRES nomor 238 tahun 1961, yang berisi ketetapan bahwa gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 14 Agustus 1961, organisasi Gerakan Pramuka dengan resmi diperkenalkan kepada rakyat Indonesia. Tanggal 14 Agustus disebut “Hari Pramuka”.

Pramuka sebagai pendidikan secara kultur yang dapat membentuk kepribadian kader bangsa yang siap terjun dalam masyarakat dan memiliki akhlak mulia, berbudi pekerti luhur serta berwawasan luas. Gerakan Pramuka adalah wadah pembinaan bagi para pemuda Indonesia baik dilingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah melalui kegiatan yang kreatif, efektif dan berkualitas serta mengandung sifat rekreatif / menyenangkan. Untuk itu Racana K. H. A. Dahlan dan Nyi Walidah gudep XI. 06. 217-218 yang berkedudukan di Universitas Muhammadiyah Purworejo senantiasa terlibat dalam Program Pemberdayaan Gudep Perguruan Tinggi

Racana XI.06.217-218 K.H.A. Dahlan & Nyi Walidah

Racana yang merupakan wadah pengembangan kepramukaan di lingkungan perguruan tinggi merupakan aset penting untuk mencetak calon-calon Pembina Pramuka yang berkualitas dan berkompetensi tinggi, membentuk watak kepribadian dan berbudi pekerti luhur bagi generasi muda, sehingga beriman, bertaqwa, kuat mental, tinggi moral dan terampil.

Begitu pula dengan Racana XI.06.217-218 K.H.A. Dahlan & Nyi Walidah yang berpangkalan di Universitas Muhammadiyah Purworejo. Yang siap mencetak calon Pembina Pramuka masa depan yang berkompeten hal ini tercermin dalam program kerja tahunan yang dilaksanakan oleh Racana XI.06.217–218 yang salah satunya adalah Kursus Mahir Dasar atau yang sering kita sebut KMD yang merupakan tahapan pertama dalam jenjang pendidikan sebagai Pembina pramuka.

Disamping itu Racana XI.06.217–218 tidak melupakan peran serta Pramuka dalam pembangunan masyarakat yang sesuai dengan bunyi TRI SATYA. Karena Racana XI.06.217–218 telah secara rutin melaksanakan bakti Masyarakat dalam rangkaian kegiatan Perkemahan Bhakti. Selama kegiatan Perkemahan Bhakti para calon anggota Racana XI.06.217–218 dituntut dapat menerapkan materi yang telah diperoleh pada saat latihan pramuka setiap minggunya dimasyarakat lingkungan.


TUJUAN PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN

GUDEP PRAMUKA YANG BERPANGKALAN DI PERGURUAN TINGGI

Tujuan

Ø Mempercepat proses penyiapan Pembinaan Pramuka Mahir yang berkualitas dan berkompetensi tinggi untuk membantu perkembangan gudep yang berpangkalan di sekolah dan wilayah.

Ø Penyiapan pemikir dan pemimpin yang tangguh dan menjadi pelopor perjuangan dan pembangunan moral bangsa.

Sasaran

Ø Menghasilkan kader Pramuka dan pembina Pramuka Mahir yang berkualitas.

Ø Mampu membina diri, membina satuan, dan membina masyarakat sebagai aplikasi CATUR DHARMA Perguruan Tinggi.

Ø Mampu menjadi instruktur dan pamong sesuai minat keilmuannya.

Ø Mampu menjadi kader pemikir, pemimpin masyarakat, pelopor perjuangan, dan pembangunan moral bangsa.

MISI GERAKAN PRAMUKA

RACANA XI.06. 217-218K. H. A. DAHLAN DAN NYI WALIDAH

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO

Ø Menkontruksikan paradigma holistik dalam merekayasa zaman kontemporer dikalangan generasi muda.

Ø Membentuk watak kepribadian dan berbudi pekerti luhur bagi generasi muda, sehingga beriman, bertaqwa, kuat mental, tinggi moral dan terampil.

GUDEP PRAMUKA PERGURUAN TINGGI

Landasan diadakannya gugus depan di kampus perguruan tinggi adalah kesepakatan kerjasama Direktorat Jendral DIKTI dengan Kwartir Nasional, gerakan Pramuka yang dituangkan dalam Keputusan Bersama No. 47/DJ/Kep/1981 dan No. 21 tahun 1981 yang ditandatangani pada tanggal 11 Februari 1991.

Dalam rangka menyempurnakan program gerakan Pramuka di kampus atau PERTI telah dikeluarkan Keputusan Kwarnas No. 53 tahun 1987 tentang pengendalian gugus depan yang berpangkalan di kampus atau perguruan tinggi. Guna lebih memantapkan pembinaan dan pengembangan diterbitkan SK Kwarnas no. 86 tanggal 16 Juli 1987 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan Gudep yang berpangkalan di kampus atau PERTI.

PROGRAM KEGIATAN PRAMUKA PANDEGA PERGURUAN TINGGI

Ø Program disesuaikan dengan eksistensi manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk berke-Tuhanan.

Ø Program disesuaikan dengan minat kebutuhan dan pengembangan kemampuan mahasiswa.

Ø Program disesuaikan dengan situasi, kondisi,dan kebutuhan lingkungan serta masyarakat.

Sesuai eksistensi manusia sebagai makhluk individu serta tujuan gerakan Pramuka Pandega diarahkan pada :

Latihan mental dan kepribadian.

Latihan kecerdasan dan keterampilan.

Kuat dan sehat jasmani.

Selain yang berorientasi pada individu kegiatan Pramuka di gudep PERTI juga diarahkan pada terbentuknya sikap sosial yang positif konstruktif, memiliki jiwa kebersamaan, kepedulian sosial, dan dapat memimpin kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

GERAKAN PRAMUKA MEMBANTU PEMBANGUNAN NASIONAL

Dengan turut menyumbang kepada pendidikan kaum muda dengan cara :

ØMembekali mereka dengan suatu sistem nilai yang didasari Satya dan Dharma Pramuka

ØMenggunakan suatu metode khusus yang membuat masing-masing pribadi menjadi penggerak utama dalam pengembangan dirinya sendiri.

ØMengembangkan pribadi-pribadi yang bersedia dan mampu memainkan peran konstruktif di masyarakat.



partisipasi racana 5 thn ini:

Panitia Pelatihan Manajemen OSIS Se-Kedu ( SMA/SMK ).

KMD (Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar) bekerjasama dengan Kwarcab Purworejo.

BINA GUDEP ( menjadi Pembina Pramuka di pangkalandan gudep di Purworejo.

FPMB ( Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Se-Indonesia) di Purwokerto

GPP IX ( Gladian Pimpinan Pandega IX ) Se- Jawa 2004 di Salatiga.

Menjadi Anggota DKC ( Dewan Kerja Cabang ).Purworejo.

KMD (Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar) di Universitas Muhammadiyah Purwokerto Juli 2006.

KURSUS JAYA MELATI Hizbul Wathan Juli 2006.

PWD VII (Perkemahan Wirakarya Daerah VII) di Buper Manisrenggo K laten Agustus 2006.

LCTTP II Se- KARESIDENAN KEDU di Purworejo September 2006.

Pelatihan Penanggulangan Narkoba di UNSOED Purwokerto.

LATSITARDANUS di Kebumen dan Purworejo Agustus s.d. September 2007.

PERAN SAKA V DAERAH Kwartir daerah 11.05 Jawa Tengah di Munjuluhur, Purbalingga, 8 - 14 Agustus 2007

PERTIWANA NASIONAL III di Cibubur,27 September – 3 Desember 2007

RAIMUNA NASIONAL di Cibubur,27 Juni - 7 Juli 2008

Gladi Widya Cakra Adhi Birawa Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah tahun 2008.




oleh ka.racana_andri

(laporan ospek 2009)


Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.

"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Sedangkan yang dimaksud "kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Fungsi

Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:

Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda

Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.

Pengabdian bagi orang dewasa

Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.

Alat bagi masyarakat dan organisasi

Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.

Tujuan

Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;

  1. anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
  2. anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilan.
  3. anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
  4. anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.

Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.

Metode

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :

  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  • Belajar sambil melakukan;
  • Sistem berkelompok;
  • Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
  • Perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
  • Kegiatan di alam terbuka;
  • Sistem tanda kecakapan;
  • Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  • Sistem among.

Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

Satya adalah :

< Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;

< Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;

< Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.

Satya dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya dan Trisatya"

Dwisatya adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Dwisatya

Pramuka Siaga

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

< menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.

< setiap hari berbuat kebajikan.

Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.

Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.

Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa. Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

< menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.

< menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

< menepati Dasadharma.

Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

< menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.

< menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat

< menepati Dasadarma.

Dharma adalah :

  • Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  • Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  • Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
  • Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
  • Dharma dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma dan Dasadharma"

Dwidarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut :

Dwidarma Pramuka Siaga

  • Siaga berbakti kepada ayah bundanya.
  • Siaga berani dan tidak putus asa.

Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

Dasadharma

Pramuka itu:

  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.